Polda Jabar Ungkap dan Tangkap Produsen Mi Basah Berformalin di Garut
Formalin, Boraks, hingga Benzoat Dicampur ke Mi, Produsen Ditangkap!
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penggerebekan di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Garut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, tersangka memproduksi sekaligus mendistribusikan mi basah yang dicampur formalin, boraks, PS1000, dan benzoat agar lebih tahan lama dan kenyal. Produk tersebut diedarkan ke sejumlah toko dan jongko di Pasar Ciawitali, Garut.
Dalam penggerebekan, polisi menyita satu mesin molen, dua mesin pres mi, peralatan produksi, tong berisi cairan campuran bahan kimia, enam karung mi siap edar, serta satu unit mobil pick-up Mitsubishi Colt T120SS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga meraup keuntungan hingga Rp21 juta per bulan dari aktivitas ilegal tersebut. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya distribusi yang lebih luas serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pengawasan dan penindakan lanjutan terhadap peredaran pangan berbahaya.
Polda Jabar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan serta segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran serupa.
[PusakoNews.com/red]