Masuk Jebakan Trump, Kerjasama diteken! Indonesia Dipaksa Ikut Aturan Dagang AS

Resmi Teken Perjanjian, Ini Dampak Besar Deal Dagang Prabowo–Trump
Ilustrasi ©PusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
33
529
PusakoNews.com, Washington - Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat resmi menandatangani kesepakatan kerja sama perdagangan bertajuk Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis (19/2) waktu setempat di Washington DC.

Dokumen bertema Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, usai pertemuan bilateral kedua kepala negara.

Kesepakatan ini mengatur prinsip resiprokal dalam kebijakan perdagangan kedua negara, termasuk koordinasi terkait langkah-langkah yang berkaitan dengan keamanan ekonomi dan nasional. Dalam salah satu klausul, disebutkan bahwa apabila Amerika Serikat menerapkan pembatasan perdagangan terhadap negara ketiga atas dasar kepentingan keamanan nasional atau ekonomi, Indonesia akan mempertimbangkan penerapan langkah serupa dengan tetap berpedoman pada hukum dan peraturan perundang-undangan domestik.

Selain itu, perjanjian juga memuat ketentuan kerja sama dalam menangani praktik perdagangan yang dinilai tidak adil, termasuk isu ekspor di bawah harga pasar, lonjakan ekspor tertentu, maupun dampaknya terhadap arus perdagangan kedua negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa perjanjian tersebut belum berlaku efektif dan masih menunggu proses ratifikasi sesuai mekanisme hukum masing-masing negara.

“Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan oleh kedua belah pihak,” ujarnya dalam konferensi pers di Washington DC.

Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral, meningkatkan kepastian usaha, serta mendorong stabilitas dan pertumbuhan perdagangan yang saling menguntungkan bagi Indonesia dan Amerika Serikat.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait