PusakoNews.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah dijalankan oleh aparat penegak hukum terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip negara hukum sekaligus upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan pada Kamis (4/6/2026) menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada lembaga penegak hukum sesuai kewenangan yang dimiliki. Menurutnya, setiap proses yang sedang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
"Pemerintah tentunya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka yang tengah menjalani proses hukum, pemerintah akan segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Mensesneg.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta memastikan setiap proses hukum berlangsung secara objektif, transparan, dan profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan mengganggu jalannya pelayanan publik, khususnya yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan harus terus berjalan secara optimal.
Mensesneg mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memastikan seluruh layanan yang berkaitan dengan keimigrasian maupun pemasyarakatan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," katanya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang cepat, efektif, dan berkualitas di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
- Prabowo Kembali Ingatkan Bahaya Korupsi di Tengah Kasus yang Menjerat Pejabat Negara
- Pemerintah Tegas: Jabatan Pejabat yang Diproses Hukum Akan Ditindaklanjuti
- KPK Proses Silmy Karim, Istana Pastikan Tidak Ganggu Pelayanan Imigrasi









Komentar