PusakoNews.com, Jakarta - Bank Indonesia resmi meluncurkan Kalkulator Hijau Versi 2 sebagai upaya memperkuat penerapan keuangan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas penghitungan emisi karbon di sektor keuangan. Peluncuran dilakukan di Jakarta pada 12 Mei dan dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Pangan, APINDO, perbankan, serta akademisi.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa penguatan keuangan berkelanjutan kini menjadi kebutuhan strategis dalam menjaga ketahanan ekonomi di tengah tantangan perubahan iklim. Menurutnya, ketersediaan data emisi karbon yang kredibel, terstandar, dan dapat diperbandingkan menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan pembiayaan hijau.
“Kalkulator Hijau Versi 2 menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan konsistensi dan standardisasi penghitungan emisi karbon,” ujar Destry.
Aplikasi tersebut diharapkan mampu membantu pelaku usaha dan lembaga keuangan menghitung emisi karbon secara lebih akurat dan konsisten, sekaligus mendukung pelaporan keberlanjutan, pengembangan pembiayaan hijau, serta pengelolaan risiko iklim.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menilai Kalkulator Hijau tidak hanya berfungsi sebagai alat pelaporan, tetapi juga instrumen penting dalam pengendalian emisi karbon dan penguatan manajemen risiko. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus mengoptimalkan dukungan fiskal untuk mendorong ekonomi hijau melalui berbagai insentif perpajakan, seperti tax allowance, tax holiday, serta fasilitas kepabeanan dan perpajakan lainnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa perubahan iklim berpotensi menimbulkan risiko finansial bagi sektor keuangan. Karena itu, perbankan didorong untuk mengintegrasikan pengukuran risiko iklim ke dalam strategi bisnis dan manajemen risiko guna memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional.
Di sisi lain, pembiayaan berkelanjutan terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Desember 2025, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) hijau tumbuh 70,08 persen secara tahunan, sementara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hijau juga meningkat seiring tingginya perhatian pelaku usaha, termasuk UMKM, terhadap pembiayaan rendah karbon. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) KKB hijau sebesar 0,30 persen dan NPL KPR hijau sebesar 0,84 persen.
Bank Indonesia juga memperkuat dukungan terhadap pembiayaan hijau melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan memberikan insentif bagi bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor UMKM, koperasi, inklusi, dan keberlanjutan hingga maksimal 1 persen dari Giro Wajib Minimum (GWM).
Komentar