PusakoNews.com, Kabupaten Buleleng - Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan wisata alam di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) telah berjalan sesuai prosedur perizinan serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan menyusul berkembangnya informasi di ruang publik terkait aktivitas di dalam kawasan TNBB. Pemerintah memandang perlu memberikan klarifikasi berbasis data dan hasil verifikasi, baik dari sisi administratif maupun kondisi lapangan, mengingat TNBB merupakan kawasan konservasi strategis dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi di wilayah Bali bagian barat.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa aktivitas yang berlangsung berada dalam zona pemanfaatan TNBB, yakni area yang secara legal diperuntukkan bagi kegiatan wisata alam terbatas. Zona ini merupakan bagian dari dokumen zonasi resmi dan menjadi elemen penting dalam sistem pengelolaan taman nasional yang mengedepankan keseimbangan antara perlindungan dan pemanfaatan.
Seluruh kegiatan tersebut telah memperoleh persetujuan pemerintah, termasuk dilengkapi dengan dokumen perizinan berusaha pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam serta persetujuan lingkungan yang dipersyaratkan. Dengan demikian, aktivitas yang berjalan merupakan bagian dari skema pemanfaatan yang sah dan terencana dalam kerangka pengelolaan kawasan.
Pelaksanaan kegiatan juga mengacu pada Rencana Pengelolaan TNBB dan berada di bawah pengawasan Balai TNBB sebagai unit pelaksana teknis di lapangan. Pengawasan dilakukan secara berkala dan sistematis guna memastikan seluruh aktivitas tetap sejalan dengan prinsip konservasi, termasuk perlindungan habitat satwa kunci dan ekosistem pesisir yang menjadi ciri khas kawasan tersebut.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap setiap aktivitas di kawasan konservasi, khususnya taman nasional dengan sensitivitas ekologis tinggi seperti TNBB.
“Taman Nasional Bali Barat memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Oleh karena itu, setiap pemanfaatan harus melalui proses perizinan yang ketat, berbasis zonasi, serta berada dalam pengawasan penuh pemerintah. Kegiatan yang berlangsung saat ini telah memenuhi seluruh ketentuan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan TNBB mengedepankan prinsip kehati-hatian serta keberlanjutan jangka panjang.
“Kami memastikan bahwa pemanfaatan wisata alam tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga menjaga keutuhan ekosistem, termasuk pelestarian keanekaragaman hayati. Pengawasan akan terus diperkuat secara konsisten,” tambahnya.
Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan TNBB dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip konservasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi utama kawasan sebagai pelindung keanekaragaman hayati.
[PusakoNews.com/red]



Komentar