PusakoNews.com, Kabupaten Mukomuko - Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan dua ekor gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Laporan awal diterima BKSDA Bengkulu pada 29 April 2026. Menyikapi informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Polsek Sungai Rumbai, guna menyiapkan langkah antisipasi dan pengecekan lapangan.
Pada 30 April 2026, tim BKSDA Bengkulu bersama dokter hewan diberangkatkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi serta penanganan awal, termasuk persiapan nekropsi. Hasil konfirmasi visual menunjukkan dua ekor gajah mati, terdiri dari satu individu dewasa dan satu individu anakan yang diduga induk dan anak, ditemukan dalam posisi berdekatan. Dari pengamatan awal, gading kedua satwa tersebut masih utuh.
Hingga kini, penyebab kematian kedua gajah belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil nekropsi serta analisis laboratorium lebih lanjut.
Pada 1 Mei 2026, tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), serta Kepolisian telah berada di lokasi untuk melaksanakan prosedur nekropsi sesuai standar penanganan satwa liar dilindungi.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan, investigasi dilakukan secara transparan dan profesional guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, tindakan tegas akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian Kehutanan juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait penyebab kematian gajah dan memberikan ruang bagi tim untuk menjalankan proses investigasi secara optimal.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan berbasis ilmiah, sekaligus memperkuat perlindungan satwa liar dilindungi melalui kolaborasi lintas sektor.
[PusakoNews.com/red]





Komentar