PusakoNews.com, Jakarta - TNI Angkatan Laut melalui Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Tahun 2026 di Gedung R.B. Soepardan, Markas Komando Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta efektivitas pelaksanaan penegakan hukum dan disiplin prajurit guna mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Laut.
Rakernis dipimpin langsung oleh Komandan Puspomal, Mayor Jenderal TNI (Mar) Harry Indarto. Dalam forum tersebut, dibahas penyamaan persepsi, penguatan koordinasi, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Polisi Militer Angkatan Laut sebagai landasan peningkatan kinerja ke depan.
Dalam arahannya, Komandan Puspomal menegaskan pentingnya peningkatan kualitas profesionalisme, integritas, dan kesiapan seluruh personel Pomal dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks. Rakernis ini juga dimanfaatkan sebagai wadah strategis untuk merumuskan kebijakan dan langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI Angkatan Laut secara optimal.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Puspomal, Komandan Polisi Militer, serta Kepala Satuan Provinsi dari seluruh Indonesia. Melalui partisipasi seluruh jajaran, diharapkan terbentuk organisasi Polisi Militer Angkatan Laut yang semakin solid, adaptif, dan responsif dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI AL.
Penguatan fungsi penegakan hukum dan disiplin prajurit melalui Rakernis Pomal ini menjadi bagian penting dalam mendukung prioritas Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dalam membangun prajurit Jalasena yang profesional dan berintegritas tinggi.
Melalui pelaksanaan Rakernis Pomal Tahun 2026, TNI Angkatan Laut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem penegakan hukum internal guna mewujudkan prajurit yang disiplin, profesional, dan siap menghadapi tantangan tugas di masa mendatang.
[PusakoNews.com/red]








Komentar