PusakoNews.com, Kabupaten Boven Digoel - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Papua Nugini dari Yonif 403/Wirasada Pratista berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 2 kilogram di wilayah perbatasan.
Penggagalan dilakukan oleh personel Pos KM 42 saat melaksanakan kegiatan sweeping rutin di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua orang pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket ganja kering yang disimpan dalam tas ransel. Berdasarkan keterangan awal, barang haram tersebut diduga berasal dari wilayah Papua Nugini dan rencananya akan diedarkan di wilayah Papua.
Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada aparat berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Satgas menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan akan terus diperketat guna mencegah masuknya barang ilegal, khususnya narkotika, serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat di kawasan perbatasan.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen TNI AD dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan negara.
[PusakoNews.com/red]