Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia, Langkah Besar untuk Umat Katolik RI

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi ke-57 di Vatican News
Vatican ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
52
686

PusakoNews.com, Vatikan - Takhta Suci Vatikan secara resmi mulai menghadirkan Bahasa Indonesia dalam layanan medianya melalui Vatican News. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Dikasteri untuk Komunikasi Takhta Suci.


Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi Komsos KWI Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo dan Prefek Dikasteri untuk Komunikasi Paolo Ruffini, disaksikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Takhta Suci Michael Trias Kuncahyono, bersama sejumlah pejabat Vatikan dan perwakilan organisasi Katolik Indonesia.


Dengan kerja sama ini, Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-57 yang digunakan oleh Vatican News. Kehadiran Bahasa Indonesia dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas akses umat Katolik Indonesia terhadap informasi, ajaran, dan perkembangan Gereja universal secara lebih dekat dan mudah dipahami.

Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo menyebut momentum ini sebagai tonggak penting yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga simbolis dalam memperkuat hubungan spiritual antara Indonesia dan Gereja Katolik dunia.


Sementara itu, Paolo Ruffini menegaskan bahwa penggunaan bahasa ibu merupakan sarana penting untuk menjangkau umat secara lebih efektif. Hal senada disampaikan Dubes RI untuk Takhta Suci Michael Trias Kuncahyono, yang menilai kerja sama ini sebagai momen bersejarah sekaligus peluang besar bagi penguatan komunikasi Gereja ke depan.


Inisiatif penggunaan Bahasa Indonesia di Vatican News sebelumnya telah diusulkan sejak Juni 2022 oleh perwakilan Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI), dan kini resmi terealisasi setelah melalui proses panjang.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran KWI, PWKI, tokoh Gereja Indonesia, serta pimpinan Vatican News dan Radio Vatican.

[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait