PusakoNews.com, Jakarta - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan langkah pencegahan yang berjalan seiring dengan pemadaman serta perlindungan kesehatan masyarakat. Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menyoroti pentingnya pengawasan kawasan hutan, pemantauan titik panas, dan kesiapan fasilitas kesehatan agar risiko kebakaran serta paparan asap dapat diantisipasi sejak dini.
Dalam bahan yang dimuat melalui laman DPR RI, Kementerian Kehutanan mencatat 372 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi secara nasional pada 14 Oktober 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 244 titik pada sehari sebelumnya.
Bahan yang sama menyebut peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai fenomena El Niรฑo berintensitas sangat kuat yang dapat meningkatkan risiko kekeringan dan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Informasi iklim dan pemantauan kawasan rawan, menurut Ranny, perlu menjadi dasar langkah antisipasi pemerintah.
Pengawasan pengelolaan hutan menjadi perhatian
Selain faktor iklim, Ranny menyoroti aktivitas manusia yang berpotensi meningkatkan kerentanan kawasan terhadap kebakaran. Pembukaan lahan dengan cara membakar, perambahan kawasan, serta pembalakan yang menyebabkan degradasi hutan disebut sebagai aktivitas yang perlu mendapat perhatian.
Pengawasan, menurutnya, perlu mencakup pembalakan ilegal maupun pemanfaatan hutan yang memiliki izin. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan sekaligus mencegah kerusakan kawasan yang dapat memperbesar risiko kebakaran.
Ranny menekankan bahwa upaya pencegahan tidak seharusnya baru menjadi perhatian ketika api meluas dan masyarakat mulai terpapar asap. Antisipasi perlu dilakukan secara konsisten dengan memanfaatkan informasi mengenai musim kemarau, kondisi lahan, dan wilayah yang rawan terbakar.









Komentar