Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada Minggu, 18 Oktober 2026, pukul 10.32 WIB setelah sakit. Polri menyampaikan belasungkawa, sementara pemakaman dijadwalkan berlangsung Senin pagi di Cikeas, Bogor.
Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, mantan Kadivhubinter Polri, meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026) pukul 10.32 WIB setelah sakit.
Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte Wafat, Polri Sampaikan Belasungkawa ยฉPusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
908
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Jakarta - JAKARTA โ Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026) pukul 10.32 WIB. Almarhum dilaporkan mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) setelah mengalami sakit.
Kabar meninggalnya Napoleon dikonfirmasi Putri Maya Rumanti, yang pernah menjadi kuasa hukumnya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Napoleon meninggal setelah kondisi kesehatannya menurun. Penyakit yang diderita almarhum tidak dirinci dalam bahan pemberitaan.
Jenazah Napoleon dijadwalkan dimakamkan pada Senin (19/10/2026) pukul 09.00 WIB di kawasan Taman Makam Pahlawan Bahagia Nasional (TMPBN) Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan dukacita atas kepergian mantan perwira tinggi kepolisian tersebut.
"Atas nama keluarga besar Polri, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya Irjen Pol. (Purn.) Napoleon Bonaparte," ujar Johnny sebagaimana disampaikan melalui Tribrata News Polri, Minggu (18/10/2026).
Johnny turut mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Pernah Menjabat Kadivhubinter Polri
Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada Minggu, 18 Oktober 2026, pukul 10.32 WIB setelah sakit. ยฉPusakoNews.com
Napoleon merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Sebelum menjabat Kadivhubinter Polri pada 2020, ia pernah bertugas sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Konvensional Sekretariat NCB Interpol Indonesia. Napoleon juga tercatat pernah menduduki jabatan di bidang reserse pada Polda Sumatera Selatan dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam perjalanan kariernya, nama Napoleon turut menjadi perhatian publik terkait perkara suap pengurusan red notice Djoko Tjandra. Pada 2021, ia dinyatakan bersalah dalam perkara tersebut dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
Napoleon kemudian memperoleh pembebasan bersyarat pada April 2023.
Kepergian Napoleon pada 18 Oktober 2026 mendapat perhatian dari lingkungan kepolisian, termasuk melalui pernyataan belasungkawa resmi Polri. Prosesi pemakaman almarhum direncanakan berlangsung pada keesokan harinya di Cikeas, Bogor.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]detikNews / ANTARA
[02]Tribrata News Polri
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar