"Pemerintah melaporkan penerimaan negara Rp13,24 triliun dalam tahap kedelapan Satgas PKH dan menyerahkan kembali 259.230,73 hektare kawasan hutan kepada kementerian terkait. Presiden Prabowo juga menyiapkan penguatan polisi hutan hingga 70 ribu personel."
Sebanyak 259.230,73 hektare kawasan hutan diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan.
PusakoNews.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan penerimaan negara sebesar Rp13,24 triliun serta pengembalian penguasaan 259.230,73 hektare kawasan hutan dalam kegiatan tahap kedelapan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas PKH melaporkan penerimaan negara senilai Rp13.241.335.681.910,13. Presiden menyebut akumulasi penyerahan penerimaan negara hingga tahap kedelapan telah mencapai sekitar Rp52 triliun sejak rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan.
Capaian itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menertibkan penguasaan kawasan hutan, memulihkan penerimaan negara, dan memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Satgas PKH Serahkan Kembali 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
Dalam siaran pers resminya, Presiden RI menyebut Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan kelapa sawit seluas 6.206.212,14 hektare sejak pembentukan satgas pada Februari 2025.
Pada sektor pertambangan, luas kawasan hutan yang dilaporkan berhasil dikuasai kembali mencapai 14.633,79 hektare.
Pada tahap kedelapan, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan seluas 259.230,73 hektare kepada kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tersebut dilakukan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Kehutanan.
Sementara itu, hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara diserahkan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.
Pemisahan kedua penyerahan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan Satgas PKH mencakup pemulihan penerimaan negara sekaligus pengembalian penguasaan kawasan hutan kepada instansi pemerintah yang berwenang.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Presiden Sebut Penyelamatan Hutan Bernilai Hampir Rp400 Triliun
Presiden Prabowo mengapresiasi kerja Satgas PKH yang, menurut laporan pemerintah, telah menguasai kembali lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan. Presiden menyebut nilai kekayaan yang berhasil diselamatkan tersebut diperkirakan hampir Rp400 triliun.
Menurut Prabowo, kekayaan negara yang berhasil dipulihkan dapat mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga pembangunan dan perbaikan fasilitas publik.
Presiden mencontohkan perbaikan sekolah, pembangunan rumah rakyat, peningkatan fasilitas kesehatan, dan pembangunan irigasi sebagai sejumlah kebutuhan yang dapat memperoleh manfaat dari pengelolaan kekayaan negara secara lebih baik.
Namun, nilai hampir Rp400 triliun tersebut merupakan angka yang disampaikan Presiden dalam sambutannya. Angka itu perlu dibedakan dari penerimaan negara berupa uang yang dilaporkan sebesar Rp13,24 triliun pada tahap kedelapan dan akumulasi sekitar Rp52 triliun.
Dengan demikian, nilai estimasi kekayaan kawasan hutan yang diselamatkan tidak dapat langsung disamakan dengan uang tunai yang telah diserahkan kepada negara.
Pemerintah Siapkan Penguatan Polisi Hutan hingga 70 Ribu Personel
Selain capaian penertiban kawasan hutan, Prabowo menyoroti keterbatasan jumlah personel yang bertugas menjaga kawasan hutan Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden menyebut jumlah polisi hutan saat ini sekitar 4.500 personel untuk menghadapi tantangan pengawasan kawasan hutan yang mencapai puluhan juta hektare.
Pemerintah berencana meningkatkan jumlah polisi hutan secara bertahap hingga mencapai 70 ribu personel. Untuk 2027, target yang disampaikan Presiden adalah peningkatan jumlah personel menjadi 21 ribu.
Menurut Prabowo, penguatan aparat diperlukan untuk menghadapi berbagai ancaman, termasuk penjarahan sumber daya alam dan pembakaran hutan. Ia juga menilai kapasitas aparat bea cukai serta unsur keamanan lainnya perlu diperkuat untuk menyesuaikan kebutuhan pengawasan wilayah Indonesia yang luas.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kapasitas pengawasan sumber daya alam. Meski demikian, target penambahan personel merupakan rencana yang disampaikan Presiden, bukan keterangan bahwa seluruh kebutuhan personel telah terpenuhi.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Prabowo Tegaskan Komitmen Melawan Praktik yang Merugikan Negara
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah akan terus melanjutkan upaya pemberantasan korupsi, kecurangan, dan berbagai praktik yang merugikan kekayaan negara.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satgas PKH yang menjalankan tugas di tengah tantangan dan tekanan. Ia menegaskan pemerintah tidak akan menyerah dalam membela kepentingan rakyat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menilai capaian Satgas PKH sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam dan menegakkan hukum. Menurutnya, sumber daya yang berada dalam penguasaan negara harus dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah akan terus melanjutkan upaya pemberantasan korupsi, kecurangan, dan berbagai praktik yang merugikan kekayaan negara.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satgas PKH yang menjalankan tugas di tengah tantangan dan tekanan. Ia menegaskan pemerintah tidak akan menyerah dalam membela kepentingan rakyat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menilai capaian Satgas PKH sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam dan menegakkan hukum. Menurutnya, sumber daya yang berada dalam penguasaan negara harus dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.
Prabowo juga meminta agar personel yang berprestasi memperoleh penghargaan dan kesempatan promosi sesuai kinerja. Sebaliknya, aparat maupun pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan tahap kedelapan tersebut memperlihatkan tiga fokus pemerintah, yakni pemulihan penerimaan negara, penguasaan kembali kawasan hutan, dan penguatan kapasitas aparat pengawasan. Pelaksanaan rencana penambahan personel serta pengelolaan kawasan yang telah dikuasai kembali menjadi bagian penting untuk diperhatikan dalam perkembangan selanjutnya.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]Presiden RI β Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar