"Polri menggelar serah terima jabatan sejumlah PJU Mabes dan Kapolda setelah mutasi 88 Pati dan Pamen. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, 23 Pati disebut mengikuti Korps Raport kenaikan pangkat."
Polri menggelar sertijab sejumlah PJU Mabes Polri dan Kapolda pada 3 Oktober 2026 berdasarkan ST Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.
PusakoNews.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang mendapat penugasan baru berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, dan dipimpin Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Sabtu (3/10/2026) malam.
Dalam rilis Humas Polri, disebutkan sebanyak 23 Pati mengikuti Korps Raport kenaikan pangkat. Mereka terdiri atas tujuh Pati yang naik menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.), 14 Pati menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.), serta dua Pati menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.).
Tujuh Pati yang disebut naik pangkat menjadi Komjen Pol. adalah Sandi Nugroho, Dadang Hartanto, Dedy Kusuma Bakti, Asep Safrudin, Hery Herjawan, Andik Setiyono, dan Rudi Darmoko.
Sementara itu, rilis tersebut mencantumkan 13 nama Pati yang naik menjadi Irjen Pol., yakni Agus Dwi Hermawan, Putu Putera Sadana, Hendra Kurniawan, Tubagus Ami Prindani, Pasma Royce, Yosi Muhamartha, Deni Dharmapala, Sonny Irawan, Rony Samtana, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Adrianto Jossy Kusumo, Roy Hardi Siahaan, dan Adex Yudiswan.
Adapun dua Pati yang disebut naik menjadi Brigjen Pol. adalah Anwar Haidar dan M. Darwis Debby Hermawan.
Namun, terdapat ketidaksesuaian dalam rilis tersebut. Humas Polri menyebut jumlah Pati yang mengikuti Korps Raport mencapai 23 orang dengan komposisi 7 Komjen, 14 Irjen, dan 2 Brigjen. Sementara daftar nama yang ditampilkan hanya berjumlah 22 orang karena baru mencantumkan 13 nama dalam kelompok Irjen.
Ketidaksesuaian tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk memastikan satu nama Pati yang belum tercantum dalam daftar.
Sertijab tersebut merupakan bagian dari rangkaian mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Dalam rilis sebelumnya, Polri menyebut terdapat 88 Pati dan Pamen yang mengalami mutasi, dengan 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru.
Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri. Beberapa di antaranya adalah Kabaintelkam Polri, Kabareskrim Polri, Kabaharkam Polri, Kalemdiklat Polri, Astamarena Kapolri, Aslog Kapolri, As SDM Kapolri, Kadivpropam Polri, Kadiv TIK Polri, Kadensus 88 AT Polri, Kadivkum Polri, Kakortastipidkor Polri, dan Koorspripim Polri.
Perubahan jabatan juga mencakup 19 posisi Kapolda, antara lain Kapolda Metro Jaya, Maluku, Kepri, Riau, NTT, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Jambi, Gorontalo, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi, rotasi jabatan, sertijab, pelantikan, dan kenaikan pangkat merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel.
Menurut Johnny, para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang telah berjalan, menjaga soliditas organisasi, serta memberikan pelayanan kepolisian secara optimal kepada masyarakat.
Dengan adanya ketidaksesuaian jumlah nama dalam rilis Korps Raport, rincian lengkap 23 Pati tersebut masih perlu dikonfirmasi sebelum seluruh daftar nama dipublikasikan sebagai data final.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]Humas Polri, βPolri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Bergantiβ, 3 Oktober 2026.
[02]Humas Polri, βPolri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapoldaβ, 3 Oktober 2026.
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar