"Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi memimpin Polri setelah mendapat persetujuan DPR dan dilantik Presiden Prabowo. Ia membawa visi “Polisi Bersama Masyarakat” serta enam agenda prioritas transformasi Polri."
Dalam pemaparannya, Suyudi membawa visi “Polisi Bersama Masyarakat”, enam program prioritas, serta program 100 hari pertama kepemimpinan.
PusakoNews.com, Jakarta - Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah mendapat persetujuan DPR RI dan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pergantian tersebut menandai beralihnya kepemimpinan Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi.
Sebelum pelantikan, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan. Dalam pemaparannya, Suyudi mengusung visi “Polisi Bersama Masyarakat” dan menyatakan transformasi Polri perlu dilakukan dengan melanjutkan program yang bermanfaat, memperbaiki kebijakan yang belum optimal, serta mengoreksi penyimpangan hukum dan etika.
Suyudi juga memaparkan enam program prioritas yang mencakup penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia dan pola rekrutmen, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran. Pada aspek SDM, ia menekankan meritokrasi dan rekam integritas sebagai dasar pengembangan karier, termasuk penolakan terhadap praktik titipan, transaksi, dan sponsorship.
Dalam penegakan hukum, Suyudi menyatakan keberhasilan Polri tidak semata diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi dari kualitas penanganan yang sah, berbasis bukti, memberikan kepastian, dan berkeadilan. Ia juga menyoroti fenomena “no viral, no justice” dengan mendorong agar laporan masyarakat dapat diproses berdasarkan hukum tanpa harus terlebih dahulu menjadi perhatian luas di media sosial.
Suyudi turut menetapkan kerangka program 100 hari pertama dalam tiga tahap. Hari ke-1 hingga ke-30 diarahkan untuk memotret kondisi aktual dan membangun baseline, hari ke-31 hingga ke-60 untuk menguji perbaikan, sedangkan hari ke-61 hingga ke-100 digunakan untuk menunjukkan hasil sekaligus melakukan koreksi. Setelah proses di DPR, Presiden Prabowo resmi melantiknya sebagai Kapolri di Istana Negara pada 1 Oktober 2026.
Di sisi lain, sejumlah anggota Komisi III DPR menyampaikan sejumlah harapan dan catatan kepada kepemimpinan baru Polri. Benny K Harman, misalnya, mendorong penguatan profesionalitas, transparansi, perlindungan korban, serta proses penegakan hukum berbasis bukti. Ia juga meminta agar penggunaan UU ITE tidak menjadi instrumen untuk membungkam kritik dan menekankan transparansi dalam pengisian jabatan serta rekrutmen anggota Polri.
Benny juga meminta adanya reformasi kultural di tubuh Polri, termasuk penghapusan kultur “no viral, no justice”, penguatan pelayanan kepada masyarakat, serta penolakan terhadap pungutan liar, pemerasan, dan praktik backing. Sementara itu, Suyudi menyatakan perubahan Polri harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dengan pelantikan tersebut, agenda yang sebelumnya disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan kini menjadi bagian dari arah kepemimpinannya sebagai Kapolri. Pemerintah juga menyebut pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, dan kedekatan dengan masyarakat sebagai sejumlah prioritas awal Suyudi setelah dilantik.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]DPR RI / Parlementaria — laporan persetujuan Suyudi sebagai Kapolri dan uji kelayakan serta kepatutan.
[02]DPR RI / Parlementaria — Benny K Harman tentang profesionalitas dan transparansi Polri.
[03]DPR RI / Parlementaria — Benny K Harman tentang kultur “no viral, no justice”.
[04]Presiden Republik Indonesia — pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
[05]Polri — konfirmasi pelantikan dan perjalanan karier Suyudi.
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar