PusakoNews.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus mempercepat penguatan ketahanan kesehatan nasional melalui hilirisasi industri farmasi dan biofarmasi. Sepanjang 2026, pemerintah berhasil mengamankan komitmen investasi besar dari perusahaan global, termasuk Takeda asal Jepang, untuk pembangunan fasilitas produksi obat berbasis plasma darah di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan langkah tersebut merupakan implementasi Pilar Ketiga Transformasi Kesehatan, yakni Ketahanan Kesehatan, yang bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sekaligus memperkuat kemandirian industri kesehatan nasional.
Menurut Menkes, pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan pentingnya membangun kapasitas produksi dalam negeri setelah Indonesia sempat mengalami keterbatasan pasokan alat kesehatan, reagen PCR, vaksin, hingga obat-obatan esensial, termasuk produk turunan plasma darah (Plasma Derived Products/PDP) seperti Albumin, IVIG, Faktor VIII, dan Faktor IX.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki potensi bahan baku plasma darah yang melimpah untuk diolah menjadi produk kesehatan bernilai tambah. Untuk mendukung pengembangannya, Kemenkes telah melakukan relaksasi regulasi pembangunan pabrik plasma sejak 2023.
Kebijakan tersebut mendorong investasi SK Plasma dari Korea Selatan yang bekerja sama dengan Indonesia Investment Authority (INA). Pabrik senilai sekitar USD300 juta dengan kapasitas produksi 600.000 liter plasma per tahun telah rampung dibangun pada 2026 dan ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 2027 setelah memperoleh perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).









Komentar