PusakoNews.com, Medan - Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara menggelar Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja di Malaysia. Kegiatan ini menjadi tahapan wajib dalam proses penempatan sekaligus membekali peserta dengan pengetahuan, kesiapan mental, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebelum bekerja di luar negeri.
Melalui OPP, peserta memperoleh pembekalan terkait budaya dan regulasi negara tujuan, isi perjanjian kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Program ini juga dirancang untuk memperkuat kesiapan psikologis dan kemampuan adaptasi agar pekerja migran mampu bekerja secara aman, profesional, dan produktif.
Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Nani Nurani Muksin, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa OPP tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi merupakan investasi pengetahuan yang menjadi fondasi pelindungan pekerja migran sejak tahap pra-penempatan.
Menurutnya, meningkatnya kompleksitas tantangan di era digital menuntut setiap calon pekerja migran memiliki literasi hukum, literasi digital, serta kemampuan komunikasi yang baik. Bekal tersebut dinilai penting untuk memahami kontrak kerja, menghindari informasi menyesatkan, mengambil keputusan secara tepat, serta melindungi diri dari berbagai bentuk eksploitasi.









Komentar