PusakoNews.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) terus memperkuat transformasi perusahaan melalui Program Penataan Anak Usaha BUMN (business streamlining) sebagai bagian dari agenda transformasi berkelanjutan. Hingga akhir Semester I 2026, di bawah kepemimpinan Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri, Pertamina telah menyelesaikan penataan terhadap 31 entitas.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menegaskan bahwa program streamlining sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah dan Danantara untuk memperkuat sektor energi nasional. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memperkokoh ketahanan energi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Program ini menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan guna memperkuat fokus pada bisnis inti, meningkatkan daya saing, serta membangun keunggulan kompetitif yang berkelanjutan.
Pertamina Tuntaskan Streamlining 31 Entitas, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
"Transformasi Besar Pertamina! Streamlining 31 Entitas Tingkatkan Efisiensi dan Tata Kelola"
Dalam pelaksanaannya, Pertamina melakukan berbagai aksi korporasi, antara lain merger, divestasi bisnis noninti, dan likuidasi entitas dormant atau tidak aktif, terutama di sektor hulu migas. Penataan tersebut dilakukan untuk menyederhanakan struktur grup perusahaan sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efisien, dan didukung tata kelola perusahaan yang semakin kuat.
Agung menjelaskan bahwa meskipun entitas hulu migas yang dilikuidasi tidak lagi memiliki beban operasional maupun pengeluaran untuk direksi dan komisaris, langkah tersebut tetap ditempuh sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group.
Sepanjang Semester I 2026, implementasi program business streamlining juga memberikan dampak positif terhadap penguatan rantai pasok energi nasional, peningkatan efisiensi operasional, serta penguatan resiliensi bisnis Pertamina dalam menghadapi dinamika industri energi.
[PusakoNews.com/red]


Komentar