Fifa World Cup 2026 R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Menteri PANRB Tekankan Transformasi Birokrasi Harus Menjamin Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik yang Berdampak

Kementerian PANRB

"Menteri PANRB: Transformasi Birokrasi Harus Hadirkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat"

Rini Widyantini Tegaskan Reformasi Birokrasi Tak Boleh Sekadar Mengejar Nilai
Menteri PANRB Rini Widyantini saat menghadiri  Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester 1 Kementerian Hukum Tahun 2026, di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menteri PANRB Rini Widyantini saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester 1 Kementerian Hukum Tahun 2026, di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Sesuaikan Ukuran Baca
581
KZB ArmyLook R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa transformasi birokrasi tidak cukup hanya berorientasi pada penyederhanaan tata kelola pemerintahan. Lebih dari itu, reformasi birokrasi harus mampu menghadirkan kepastian hukum, kepastian prosedur, serta pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Rini saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (2/7).

Menurutnya, setiap kebijakan hukum yang telah ditetapkan harus diimplementasikan secara konsisten sehingga mampu menciptakan kepastian bagi masyarakat. Selain itu, seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

"Bagi Kementerian PANRB, pelaksanaan rapat pengendalian kinerja ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam mengawal terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, lincah, berintegritas, dan sepenuhnya berorientasi pada pelayanan masyarakat," ujar Rini.

Ia menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan layanan di bidang hukum, masyarakat memiliki ekspektasi yang jauh lebih luas dibanding sekadar memperoleh dokumen administrasi. Publik mengharapkan adanya kepastian dalam setiap tahapan pelayanan, mulai dari prosedur, jangka waktu penyelesaian, pemenuhan hak, perlindungan hukum, hingga jaminan bahwa negara hadir secara adil dalam memberikan pelayanan.

Menteri Rini juga menyoroti semakin kompleksnya tantangan penyelenggaraan pemerintahan di era disrupsi. Menurutnya, persoalan publik saat ini tidak lagi dapat diselesaikan oleh satu instansi secara mandiri. Karena itu, diperlukan pola kerja yang mengedepankan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, sektor, serta berbagai tingkatan pemerintahan sebagai implementasi dari konsep collaborative and network governance.

Dalam kesempatan tersebut, Rini mengapresiasi berbagai capaian reformasi birokrasi yang telah diraih Kementerian Hukum. Ia menilai fondasi transformasi yang telah dibangun menjadi modal penting untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola secara berkelanjutan.

Space Available Jogja R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Menteri PANRB Rini Widyantini saat menghadiri  Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester 1 Kementerian Hukum Tahun 2026, di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menteri PANRB Rini Widyantini saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester 1 Kementerian Hukum Tahun 2026, di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Selain itu, peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dinilai menunjukkan bahwa akuntabilitas kinerja Kementerian Hukum terus bergerak ke arah yang lebih baik. Meski demikian, ia mengingatkan agar peningkatan tersebut terus dipercepat sehingga tidak hanya menghasilkan capaian administratif, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian hasil pembangunan.

Rini menegaskan bahwa orientasi reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada perolehan nilai evaluasi semata. Fokus utama harus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan hukum yang semakin terpercaya, memberikan kepastian, serta mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

"Saya menitipkan pesan agar arah perbaikan ke depan tidak hanya mengejar nilai. Yang lebih penting adalah memastikan tata kelola mampu menghasilkan layanan hukum yang dipercaya, memberikan kepastian, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Evaluasi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki birokrasi agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan publik," tegasnya.

Menghadapi dinamika global dan perkembangan kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha, Menteri PANRB menilai transformasi di lingkungan Kementerian Hukum harus semakin adaptif. Layanan hukum dituntut menjadi lebih cepat, responsif, memberikan kepastian, sekaligus mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan nasional.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Rini memaparkan tiga arah utama transformasi yang perlu menjadi prioritas Kementerian Hukum. Pertama, mempercepat transformasi digital yang terintegrasi agar pelayanan semakin efektif dan mudah diakses masyarakat. Kedua, memperkuat reformasi regulasi serta penataan hukum nasional guna menciptakan kepastian hukum yang lebih baik. Ketiga, mempercepat pembangunan ekosistem kekayaan intelektual sebagai salah satu pendorong daya saing nasional.

Space Available Banten R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Menteri PANRB Rini Widyantini saat menghadiri  Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester 1 Kementerian Hukum Tahun 2026, di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menteri PANRB Rini Widyantini saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester 1 Kementerian Hukum Tahun 2026, di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan transformasi tidak hanya bergantung pada arah kebijakan. Diperlukan fondasi tata kelola yang kokoh sebagai faktor pendukung utama agar seluruh agenda perubahan dapat berjalan secara optimal.

Tiga fondasi tersebut meliputi perluasan akses terhadap keadilan serta penguatan budaya hukum di tengah masyarakat, peningkatan integritas aparatur yang didukung reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, serta pengembangan sumber daya manusia hukum yang adaptif terhadap perubahan melalui transformasi human capital.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk terus memperkuat penerapan sistem merit sebagai fondasi utama birokrasi yang profesional.

Menurutnya, birokrasi yang berhasil merupakan birokrasi yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mampu membangun kolaborasi yang erat dengan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.

Supratman menambahkan bahwa keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh keterlibatan seluruh unit kerja serta optimalisasi seluruh sumber daya yang dimiliki. Oleh karena itu, setiap unsur organisasi harus membangun partisipasi dan sinergi yang kuat demi mencapai tujuan bersama.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme aparatur negara dengan mengesampingkan kepentingan pribadi dalam setiap proses pengambilan keputusan maupun pelaksanaan tugas pemerintahan.

Melalui penguatan tata kelola, peningkatan integritas, transformasi digital, serta kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum mampu menghadirkan layanan hukum yang semakin berkualitas, memberikan kepastian, memperkuat kepercayaan publik, dan mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
[PusakoNews.com/red]

Space Available Balikpapan R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Nusa Tenggara Barat R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews