Puluhan Pengurus DPC PSI Kota Semarang Mundur, Soroti SK DPP dan Minimnya Komunikasi

Tak Digubris Pimpinan, Puluhan Pengurus PSI Semarang Pilih Lepas Jabatan
Ilustrasi Puluhan Pengurus DPC Semarang Mundur ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
88
583
PusakoNews.com, Semarang - Puluhan pengurus inti dari 12 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang menyatakan mundur dari jabatan strukturalnya. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kekecewaan atas perubahan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Semarang yang disahkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Salah satu pengurus yang mengundurkan diri, Hanif Navila Rozaq, sebelumnya menjabat Ketua DPC PSI Semarang Utara. Ia menyampaikan bahwa struktur kepengurusan DPD yang sebelumnya disepakati melalui mekanisme demokratis “one man one vote” mengalami perubahan dalam Surat Keputusan (SK) DPP.

Dalam struktur awal yang disepakati DPC, posisi Ketua DPD diisi Bangkit Mahanantiyo, Sekretaris Bayu Romawan, dan Bendahara Irwan Leokita. Namun, dalam SK DPP, posisi sekretaris dan bendahara berubah masing-masing diisi Melly Pangestu dan Aisyah Firdausa.

Para pengurus DPC mempertanyakan perubahan tersebut kepada DPD, DPW PSI Jawa Tengah, hingga DPP. Namun, menurut Hanif, upaya komunikasi dan permintaan dialog tidak mendapat respons yang memadai.

Situasi semakin memuncak setelah Bangkit Mahanantiyo dicopot dari jabatan Ketua DPD PSI Kota Semarang dan digantikan oleh pelaksana tugas, Ari Nugroho. Pencopotan tersebut disebut menjadi titik balik kekecewaan para pengurus DPC.

Sebanyak 12 DPC yang menyatakan mundur meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Selatan, Tembalang, Gajahmungkur, Pedurungan, Genuk, Gayamsari, Mijen, Tugu, Gunungpati, dan Banyumanik. Meski demikian, para pengurus yang mundur menegaskan tetap berstatus sebagai kader PSI dan tidak keluar dari keanggotaan partai.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak DPW PSI Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait dinamika internal tersebut.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait