FIFA World Cup 2026 R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Menkeu Purbaya Bongkar Impor Balpres Ilegal Rp37,5 Miliar, 43 Kontainer Disita

Ekonomi & Bisnis

"Pemerintah Perkuat Penindakan Impor Pakaian Bekas Ilegal, Ribuan Balpres Diamankan di Tanjung Priok dan Kalimantan Barat"

Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Diamankan, Pemerintah Perketat Pengawasan Impor
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (23/6)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (23/6)

Rangkuman Berita

  • Bea Cukai Ungkap Jaringan Balpres Ilegal di Tanjung Priok dan Kalbar
  • Operasi Besar-Besaran! 4.687 Bal Pakaian Bekas Ilegal Berhasil Diamankan
  • Pemerintah Bergerak, Ribuan Balpres Ilegal Senilai Puluhan Miliar Disita
Sesuaikan Ukuran Baca
578
Space Available Palu R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta Utara - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik impor ilegal. Kali ini, ribuan bal pakaian bekas impor ilegal atau balpres berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, serta sejumlah lokasi di Kalimantan Barat.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi impor, melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat, sekaligus menciptakan iklim usaha yang adil bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik impor ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan negara, pelaku usaha yang patuh, dan masyarakat,” ujar Menkeu dalam konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6).

ExcellentAromatica R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Pengungkapan 43 Kontainer Berisi Balpres di Tanjung Priok

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (23/6)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (23/6)

Penindakan di Pelabuhan Tanjung Priok berawal dari informasi intelijen terkait dugaan pengiriman pakaian bekas impor ilegal menggunakan Kapal Motor (KM) Eden Mas yang melayani rute Pontianak–Tanjung Priok.

Berdasarkan hasil analisis dan pengawasan, Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap 46 kontainer dari total 268 kontainer yang diangkut kapal tersebut. Hasil pemindaian menunjukkan sebanyak 43 kontainer terindikasi memuat balpres sehingga langsung dilakukan penyegelan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga 22 Juni 2026, pemeriksaan terhadap 19 kontainer telah menemukan sebanyak 2.067 bal yang berisi pakaian bekas, aksesori pakaian, serta tas bekas. Sementara itu, total muatan pada 43 kontainer yang diamankan diperkirakan mencapai 4.687 bal dengan nilai ekonomi sekitar Rp37,5 miliar.

Temuan tersebut menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam upaya penindakan impor pakaian bekas ilegal yang dilakukan pemerintah sepanjang tahun ini.

Space Available Jogja R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Operasi Lanjutan di Kalimantan Barat Amankan Ribuan Bal Pakaian Bekas

Informasi yang diperoleh dari penindakan di Tanjung Priok kemudian dikembangkan melalui operasi lanjutan di Kalimantan Barat.

Pada periode 19 hingga 21 Juni 2026, tim gabungan melaksanakan penindakan di dua lokasi pergudangan yang berada di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.060 bal pakaian bekas impor ilegal dengan nilai barang yang diperkirakan mencapai Rp4,12 miliar.

Keberhasilan pengungkapan jaringan distribusi ini menunjukkan adanya keterkaitan antara jalur pemasukan dan lokasi penyimpanan barang ilegal yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah.

Menkeu menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi berbagai instansi yang terlibat dalam proses pengawasan dan penindakan.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS, TNI, Kejaksaan, dan Korwas Penyidik Polri. Penindakan terhadap 43 kontainer di Tanjung Priok serta pengungkapan lokasi penimbunan di Kalimantan Barat menunjukkan efektivitas pengawasan berbasis intelijen dan kolaborasi lintas instansi. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memutus rantai perdagangan pakaian bekas impor ilegal dari hulu hingga hilir,” kata Purbaya.

Space Available Gorontalo R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Penegakan Hukum Berlanjut, Pelaku dan Jaringan Distribusi Diburu

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (23/6).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (23/6).

Pemerintah memastikan proses penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat ini masih melakukan pendalaman guna mengidentifikasi seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pemasukan, penyimpanan, hingga distribusi pakaian bekas impor ilegal tersebut.

Investigasi juga diarahkan untuk mengungkap keterlibatan pemilik gudang, pemilik kontainer, serta pihak lain yang memiliki hubungan dengan aktivitas perdagangan ilegal tersebut.

“Seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Menkeu.

Pemerintah juga tengah mengkaji langkah hukum yang lebih tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk sarana angkut yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Pendekatan penegakan hukum ke depan tidak hanya berorientasi pada penyitaan barang, tetapi juga diarahkan untuk memberikan efek jera sehingga mampu memutus mata rantai pelanggaran secara menyeluruh.

“Ke depan pihak-pihak yang melakukan hal ini tidak bisa lepas begitu saja. Dukungannya akan semakin kuat ke depan,” ujar Purbaya.

Menutup keterangannya, Menteri Keuangan mengimbau seluruh pelaku usaha agar menjalankan aktivitas perdagangan sesuai ketentuan yang berlaku dan mematuhi seluruh regulasi kepabeanan serta perdagangan. Pemerintah, lanjutnya, akan terus memperkuat pengawasan terhadap arus barang, menjaga wilayah perbatasan, serta menegakkan hukum secara konsisten demi melindungi kepentingan nasional, industri dalam negeri, dan masyarakat Indonesia.
[PusakoNews.com/red]

Fifa World Cup 2026 R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Nusa Tenggara Barat R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews