Polri Kelola 1.179 Dapur MBG, Program Gizi atau Potensi Konflik Kepentingan?

1.179 SPPG di Tangan Polri, Pengamat: Potensi Masalah Besar!
Program SPPG Polri dalam MBG Tuai Dukungan dan Kritik
Sesuaikan Ukuran Baca
48
535
PusakoNews.com, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto mendapat dukungan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui pembangunan sekitar 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, ratusan unit telah beroperasi sementara sisanya masih dalam tahap persiapan, pembangunan, dan peletakan batu pertama. Polri bahkan menargetkan pembangunan hingga 1.500 SPPG dalam waktu dekat.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan keterlibatan institusinya merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Menurut Polri, pengelolaan SPPG tidak berorientasi keuntungan, melainkan fokus pada pelayanan dan distribusi makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Program MBG Digarap Polri, Transparansi Jadi Pertanyaan Besar

Anggaran Fantastis Berputar di Dapur MBG Polri, Siapa Mengawasi?
Namun, sejumlah pihak menyoroti potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program tersebut. Peneliti dari Center of Economic and Law Studies menilai pengelolaan ribuan dapur oleh aparat penegak hukum berisiko menimbulkan masalah tata kelola. Kritik serupa juga datang dari Indonesia Corruption Watch yang mempertanyakan transparansi sumber anggaran serta mekanisme pengawasan.

Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional memastikan pengelolaan SPPG tetap diawasi secara ketat. Sistem keuangan disebut menggunakan rekening virtual sehingga seluruh transaksi dapat dipantau secara transparan.

Pemerintah berharap program MBG tidak hanya meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, pemasok bahan pangan, serta tenaga kerja di berbagai daerah. Meski demikian, pengawasan dan transparansi dinilai menjadi kunci agar pelaksanaan program tetap akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait