"Pesta Babi" adalah film dokumenter investigatif tahun 2026 karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale yang menyoroti konflik agraria dan kerusakan hutan di Papua Selatan akibat proyek industri
Dokumenter “Pesta Babi” Viral, Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Food Estate Papua
Rangkuman Berita
Sesuaikan Ukuran Baca
1016
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Watchdoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, dan Pusaka Bentala Rakyat resmi meluncurkan film dokumenter investigatif berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Film karya sutradara Dandhy Dwi Laksono bersama Cypri Paju Dale ini mengangkat berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat di Papua Selatan akibat ekspansi industri berskala besar.
Dokumenter berdurasi lebih dari 90 menit tersebut mengambil lokasi pengambilan gambar di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Film ini menampilkan kondisi masyarakat adat Malind, Yei, Awyu, dan Muyu yang menghadapi tekanan terhadap ruang hidup, identitas budaya, serta keberlanjutan hutan adat akibat proyek pangan skala besar dan pengembangan komoditas energi seperti tebu untuk bioetanol dan perkebunan sawit.
Judul Pesta Babi diambil dari metafora ritual adat besar suku Muyu bernama Awon Atatbon, sebuah tradisi sakral yang bergantung pada keberadaan hutan sebagai bagian penting dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat adat. Melalui film ini, koalisi ingin menunjukkan bahwa hilangnya hutan adat tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan budaya dan martabat masyarakat asli Papua.
“Film ini bukan sekadar tontonan visual, tetapi rekam jejak mengenai bagaimana jaringan kekuasaan dari politikus, investor, hingga aparat keamanan bekerja di atas tanah Papua yang kemudian memicu militerisasi berlebihan serta penyingkiran hak-hak adat,” ujar Dandhy Dwi Laksono.
Sejak penayangan perdananya pada pertengahan April 2026, film ini mendapat perhatian luas dari publik. Berbagai kelompok masyarakat, mahasiswa, dan komunitas di sejumlah daerah menggelar pemutaran dan diskusi secara mandiri. Namun dalam pelaksanaannya, Watchdoc mencatat sedikitnya 21 kali intervensi keamanan, termasuk pembubaran kegiatan nonton bareng dan diskusi di sejumlah wilayah seperti Ternate, Mataram, serta beberapa lingkungan kampus.
Koalisi masyarakat sipil menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembatasan ruang berekspresi, pelanggaran terhadap hak demokrasi, dan ancaman terhadap kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.
Melalui peluncuran film ini, koalisi mengajak masyarakat luas, kalangan akademisi, komunitas, hingga mahasiswa untuk terus membuka ruang diskusi publik secara kritis terkait isu lingkungan, hak asasi manusia, dan masa depan masyarakat adat di Papua. Pemutaran film secara independen juga masih terus dibuka bagi publik yang ingin mengetahui langsung kondisi di lapangan melalui karya dokumenter tersebut.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Natalius Pigai: Pelarangan Film Tanpa Putusan Pengadilan Bisa Langgar HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang sah. Menurutnya, pelarangan sebuah film hanya dapat dilakukan melalui keputusan pengadilan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul polemik pembubaran nobar film dokumenter Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus. Pigai menilai pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak dibenarkan melakukan tindakan pelarangan terhadap pemutaran film di ruang publik.
Ia menegaskan, karya film merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan hasil kreativitas masyarakat yang harus dihormati dalam negara demokrasi. Karena itu, jika terdapat pihak yang merasa keberatan terhadap isi sebuah film, langkah yang tepat adalah melakukan klarifikasi atau menyampaikan pandangan melalui karya tandingan, bukan melakukan pembubaran secara sepihak.
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR akan menindaklanjuti polemik pembubaran nobar film tersebut melalui komisi terkait guna meminta penjelasan dari berbagai pihak.
Yusril Sebut Pembubaran Nobar Pesta Babi Bukan Perintah Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap pemutaran maupun kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik pembubaran pemutaran film di sejumlah daerah.
Menurut Yusril, penghentian kegiatan di beberapa kampus lebih disebabkan persoalan administratif di tingkat lokal dan bukan merupakan instruksi pemerintah pusat ataupun aparat penegak hukum secara terpusat. Ia menyebut di sejumlah daerah lain, pemutaran film tetap berlangsung tanpa hambatan.
Yusril menilai kritik yang disampaikan melalui film dokumenter tersebut merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, meski diakuinya terdapat narasi dan judul yang dinilai provokatif. Pemerintah, kata dia, tetap menjamin kebebasan berekspresi masyarakat selama dilakukan secara bertanggung jawab.
Ia juga mengajak publik untuk menyikapi film tersebut secara kritis melalui diskusi dan debat terbuka, sehingga perbedaan pandangan dapat disampaikan secara sehat dan demokratis. Pemerintah pun menyatakan terbuka terhadap berbagai kritik sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan, termasuk terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang menjadi sorotan dalam film tersebut.
[PusakoNews.com/red]
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar