PusakoNews.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung menjadi daerah pertama yang terlibat dalam pelaksanaan Penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Pemerintah Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut resmi dimulai melalui Entry Meeting Penilaian HAM yang digelar di Kantor Wali Kota Bandung, Senin (11/5/2026).
Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo menyampaikan, program Penilaian HAM Pemda merupakan agenda nasional tahun 2026 yang telah memperoleh persetujuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Kota Bandung dipilih sebagai pemerintah daerah pertama dalam pelaksanaan penilaian tersebut.
Penilaian HAM di Kota Bandung mencakup empat aspek utama, yakni hak atas kesehatan, pendidikan, pangan, dan pekerjaan. Melalui proses ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berupaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai implementasi prinsip-prinsip HAM dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Prabianto menjelaskan, Komnas HAM telah menyusun pedoman penilaian yang memuat sejumlah indikator sebagai acuan untuk mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap prinsip dasar hak asasi manusia. Ia juga mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk terus memperkuat komitmen terhadap pembangunan yang menjunjung nilai keadilan, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap HAM.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus menyambut baik pelaksanaan Penilaian HAM di Kota Bandung. Ia mengapresiasi kehadiran jajaran Komnas HAM dan menilai kegiatan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis penghormatan terhadap hak masyarakat.
Agus juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung untuk mengikuti proses penilaian secara serius dan terbuka. Menurutnya, keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik maupun investasi, tetapi juga dari kemampuannya menjaga harkat dan martabat masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Penilaian HAM bukan menjadi beban administratif, melainkan ruang evaluasi dan refleksi bersama guna melihat capaian, kekurangan, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan demi masa depan masyarakat yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Endang Sri Melani memaparkan urgensi pelaksanaan Penilaian HAM, termasuk cakupan elemen hak, indikator, metode penilaian, hingga sistem pembobotan dan skoring.
Komentar