OJK Dorong Generasi Muda Kritis dan Bijak Memahami Aset Kripto melalui DFL di Ambon

21 Juta Pengguna Kripto! OJK Tekankan Pentingnya Literasi Digital
Kuliah Umum di Ambon, OJK Blak-blakan Soal Risiko Kripto
Kuliah Umum di Ambon, OJK Blak-blakan Soal Risiko Kripto
Sesuaikan Ukuran Baca
677

PusakoNews.com, Ambon - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan digital di kalangan generasi muda agar mampu memahami risiko investasi pada aset digital dan kripto secara aman, rasional, dan bertanggung jawab. Upaya ini juga diarahkan untuk mendukung terbentuknya ekosistem keuangan digital yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.


Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Universitas Pattimura, Ambon.


Adi menegaskan bahwa pesatnya perkembangan aset kripto harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai, mengingat masih banyak masyarakat yang terjebak dalam investasi ilegal, penipuan digital, serta kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital.


Menurutnya, perkembangan sektor keuangan digital saat ini membawa berbagai risiko, mulai dari fluktuasi harga yang ekstrem, ancaman keamanan digital, dinamika regulasi, potensi penipuan, hingga faktor psikologis investor. Dengan karakteristik aset kripto yang bersifat high risk high return dan volatilitas tinggi, masyarakat dituntut tidak hanya mengikuti tren atau potensi keuntungan, tetapi juga memahami fundamental serta mekanisme kerja aset tersebut sebelum berinvestasi.


Dalam paparannya, Adi juga mengungkapkan bahwa perkembangan aset kripto di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto telah melampaui 21 juta pengguna. Sementara itu, sepanjang 2025, nilai transaksi perdagangan aset kripto tercatat mencapai Rp482,23 triliun.


Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai generasi melek digital untuk menjadi agen literasi, khususnya dalam mengedukasi masyarakat terkait aset kripto dan keuangan digital. Peran ini dinilai penting untuk menekan potensi kerugian masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap inovasi keuangan digital.


Pemilihan Kota Ambon sebagai lokasi penyelenggaraan DFL yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Literasi Kripto (BLK) bertujuan untuk mendorong pemerataan literasi keuangan digital di kawasan Indonesia Timur. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, Provinsi Maluku masih menghadapi kesenjangan antara indeks inklusi keuangan sebesar 81,04 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 40,78 persen.


Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai edukasi literasi keuangan digital sangat penting bagi mahasiswa untuk memahami risiko di tengah cepatnya perubahan sektor keuangan.


Menurut Fredy, perkembangan sektor keuangan saat ini bahkan melampaui kecepatan regulasi, sehingga generasi muda perlu dibekali pemahaman yang kuat agar mampu beradaptasi sekaligus mengambil keputusan keuangan secara bijak.


Kegiatan kuliah umum ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Chief Financial Officer Indonesia Crypto Exchange (ICEX) Rizky Indraprasto, Legal, Compliance & Government Relations PT Kripto Maksima Koin Eveline Shinta, serta Head of Marketing PT Multikripto Exchange Indonesia Vincent.


Kegiatan ini diikuti sekitar 400 mahasiswa dan sivitas akademika. Turut hadir sejumlah pejabat OJK dan pemangku kepentingan, termasuk Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Mochammad Muchlasin, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady, serta Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Robby.


Melalui program DFL, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan digital. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang cerdas secara finansial, aman secara digital, serta lebih matang dalam mengambil keputusan investasi, khususnya pada instrumen berisiko tinggi seperti aset kripto.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait