PusakoNews.com, New York - Penyanyi dunia Taylor Swift mengajukan tiga permohonan merek dagang di Amerika Serikat untuk melindungi suara serta citranya di tengah meningkatnya kekhawatiran atas penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Langkah tersebut mencakup satu permohonan yang menggunakan foto Swift saat tampil di atas panggung dalam tur Eras Tour, serta dua permohonan lain berupa klip audio berisi sapaan khas “Hey, it’s Taylor” dan “Hey, it’s Taylor Swift”. Rekaman itu sebelumnya digunakan dalam promosi album terbarunya melalui platform Spotify dan Amazon Music.
Dalam beberapa tahun terakhir, versi Taylor Swift hasil AI kerap bermunculan di internet, mulai dari gambar palsu bernuansa eksplisit hingga materi kampanye politik yang menampilkan dirinya seolah mendukung kandidat tertentu.
Pengajuan ini dinilai sebagai strategi hukum baru bagi kalangan selebritas dalam menghadapi maraknya peniruan identitas melalui AI. Sebelumnya, aktor Matthew McConaughey juga disebut menjadi figur publik pertama yang memanfaatkan aturan merek dagang untuk melindungi suara dan penampilannya dari penyalahgunaan serupa.
Foto yang diajukan Swift sebagai bagian dari merek dagang menampilkan dirinya di atas panggung sambil memegang gitar berwarna merah muda, bertali hitam, mengenakan pakaian berkilau dan sepatu bot perak. Gambar tersebut diketahui pernah digunakan sebagai materi promosi resmi film konser Eras Tour di Disney+.
Pakar merek dagang Josh Gerben menilai pendaftaran ini dapat memberi dasar hukum lebih kuat bagi Swift untuk menindak penggunaan AI yang meniru dirinya. Menurutnya, perlindungan merek dagang memungkinkan gugatan tidak hanya terhadap salinan identik, tetapi juga terhadap tiruan yang dianggap membingungkan publik.
Dengan demikian, penggunaan suara yang menyerupai Swift atau visual AI yang menampilkan sosok mirip dirinya dengan atribut khas seperti jumpsuit dan gitar berpotensi dianggap melanggar hak merek dagang yang telah didaftarkan. Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa industri hiburan mulai mengambil tindakan serius terhadap ancaman AI terhadap identitas publik.
[PusakoNews.com/red]
Komentar