Teken Kesepakatan Dagang, RI Wajib Borong 50 Pesawat Boeing Rp227,9 Triliun!

Prabowo–Trump Deal, RI Impor Jumbo dari AS… Mana Imbal Baliknya?
Hasil Kesepakatan Dagang: RI Wajib Beli 50 Pesawat dari AS Rp227,9 Triliun ©PusakoNews.com/Ilustrasi
Sesuaikan Ukuran Baca
65
558
PusakoNews.com, Washington - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani dokumen kesepakatan dagang bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance. Dokumen tersebut menjadi tonggak baru dalam penguatan hubungan ekonomi bilateral kedua negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, perjanjian ini akan efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum dan administrasi masing-masing negara rampung, termasuk konsultasi dengan DPR RI serta mekanisme internal di Amerika Serikat.

Kesepakatan mencakup penyesuaian tarif, perluasan akses pasar, serta peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi yang lebih berimbang. Dalam kerangka Agreement on Reciprocal Tariff, Indonesia berkomitmen melakukan pengadaan 50 unit pesawat komersial produksi Boeing beserta barang dan jasa pendukungnya dengan nilai sekitar US$13,5 miliar (setara Rp227,9 triliun).

Selain itu, Indonesia meningkatkan impor komoditas energi dari Amerika Serikat senilai US$15 miliar yang mencakup LPG, minyak mentah, dan produk BBM olahan. Di sektor pertanian, disepakati pula impor senilai US$4,5 miliar yang meliputi kapas, kedelai, bungkil kedelai, dan gandum melalui skema kuota tahunan selama lima tahun.

Secara keseluruhan, komitmen impor Indonesia terhadap produk asal AS mencapai US$33 miliar atau sekitar Rp558,5 triliun.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Amerika Serikat memberikan konsesi tarif 0% untuk produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Kebijakan ini diharapkan memperkuat daya saing industri tekstil nasional dan memberikan dampak positif bagi jutaan tenaga kerja di sektor tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pasar ekspor, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait